Home » » Mempertahankan Fithrah Manusia

Mempertahankan Fithrah Manusia


Fithrah, berasal dari kata "fathara", yang asal artinya mencipta. Maka fithrah adalah ciptaan. Sering pula disebut ciptaan aseli (alkhilqah alibtidaiyah), bukan tiruan dan bukan imitasi. Islam, disebut fithrah, karena Islam itu adalah ciptaan asli Allah, yang juga menjadi asli kejiwaan manusia. Sehingga fithrah manusia itu ialah keberagamaan Islam itu adalah jiwa asli manusia. (Qs ar-Rum 30). 

Maksudnya, bahwa Allah, menciptakan manusia dengan mempunyai naluri beragama tauhid. Dan agama tauhid itu adalah Islam. Yaitu agama yang dibawa oleh semua nabi, sejak nabi Adam As sampai nabi terakhir, Nabi Muhammad SAW. (QS Ali Imran 19). 

Kehadiran Muhammad dengan membawa agama tauhid ini, sebenarnya sudah ditunggu-tunggu oleh ahli kitab. Dalam hal ini ialah Yahudi dan Nashrani. Karena namanya sudah termaktub dalam Taurat maupun Injil, dengan nama Farclit dalam bahasa Ibrani yang artinya terpuji, sama dengan Ahmad dan Muhammad. Tetapi kemudian diingkari, karena beliau ini disinyalir bukan dari suku mereka Bani Israil. 

Islam disebut agama fitrah karena Islam adalah agama yang mengajarkan kesucian dan kebersihan, fisik maupun rahani. Fithrah dalam arti kesucian ini, sering dikaitkan dengan puasa, karena puasa itu dapat mensucikan jiwa manusia, utamanya dari segala dosa, yang notabene adalah mengo-tori jiwa dan perilaku. 


Puasa ini diakhiri dengan "zakat" yang disebut "zakatul fithri", yang kita kenal dengan zakat fithrah / zakat fitrah. Yakni, zakat atau mengeluarkan harta untuk membaiat diri kita suci dan bersih. 

Fithrah dalam dua pengertian ini harus dipertahankan sampai datanglah ajal merenggut. Karena fithrah adalah hakikat kehidupan kita sebagai manusia ini, seperti disebutkan di atas. Dan mempertahankan fithar seperti itu, sangat penting karena ada keterkaitannya dengan kehidupan kita di dunia ini sebagai khalifatullah fil ardhi dan karena ada keterkaitannya dengan kehidupan di akhirat kelak, sedang fithrah ini sangat menentukan baik dan buruknya kehidupan itu. Bahkan kalau sekarang ini kita hidup dalam Negara yang sedang dirundung krisis, terutama krisis moral dan krisis amanat, yaitu dengan semakin merajalelanya korupsi dengan arti yang luas, yang benar-benar mengancam akan existensi Negara, maka memper-tahankan fithrah adalah suatu keniscayaan. 


0 komentar:

Posting Komentar