Surat Al-A’raf Ayat 26
26. Hai anak Adam, sesungguhnya Kami telah menurunkan kepadamu pakaian untuk menutup 'auratmu dan pakaian indah untuk perhiasan. Dan pakaian takwa, itulah yang paling baik. Yang demikian itu adalah sebahagian dari tanda-tanda kekuasaan Allah, mudah-mudahan mereka selalu ingat.
Tafsir dan asbabul Nuzul
Tafsir FI ZHILIALIL QURAN
Ayat ini mengisyaratkan betapa pentingnya masalah ini dan betapa dalamnya fitrah manusia. Maka, pakaian dan penutup aurat adalah perhiasan bagi manusia dan penutup aurat fisiknya; sebagaimana taqwa sebagai pakaian dan penutup aurat jiwanya.
Fitrah yang sehat merasa jijik kalau aurat fisik dan jiwanya tersingkap dan dia ingin menutupnya. Orang-orang yang berusaha menelanjangi fisiknya dari pakaian dan menelanjangi jiwanya dari takwa, serta dari rasa malu kepada allah dan kepada manusia: dan orang-orang yang mengumbar mulutnya, penanya, media-media pengarahan dan media informasinya untuk mengokohkan usaha ini dalam berbagai bentuk dan cara-cara setan yang busuk adalah mereka yang ingin melepaskan manusia dari sifat-sifat khusus “kemanusiaannya” yang demikian ia menjadi manusia.
Mereka ingin menyerahkan manusia kepada musuhnya setan dan apa yang diinginkan adalah melucuti pakaiannya dan membuka auratnya. Mereka melaksanakan program-program Zionisme yang mengerikan untuk menghancurkan kemanusiaan dan menyebarkan kerusakan kepadanya. Tujuannya agar manuasia tunduk terhadap kekuasaan Zionis tanpa dapat melakukan perlawanan, dan kehilangan unsur-unsur kemanusiaan.
Sesungguhnya bertelanjang itu adalah fitrah binatang. Tidaklah seseorang memiliki kecendrungan kepadanya kecuali orang yang telah jatuh martabatnya tingkatan yang paling rendah daripada martabat manusia. Bilamana seseorang melihat telanjang itu indah maka orang itu sudah terbalik rasa kemanusiaannya bahkan lebih rendah dari suku terbelakang di perdalaman Afrika yang masih telanjang
Ketika islam memasuki wilayah ini dengan peradabannya, maka lambang peradaban yang pertama ialah menutup aurat, mengenakan pakaian bagi yang telanjang. Adapun dikalangan jahiliah moderen “yang maju” maka mereka terjerumus kedalam lumpur yang islam berusaha mengentas orang-orang yang terjerumus itu darinya. Islam mengangkatnya ke tingkatan “peradaban” dengan pengertian yang islami, yang berusaha menyelamatkan kekhususan-kekhususan manusia, mengendapkannya dan mengokohkannya.
Ketelanjangan jiwa dari rasa malu dan takwa yang gencar disuarakan dan ditulis oleh segenap media pengarah dan media informasi adalah kemunduran dan kembal kepada kejahiliahan. Ini bukan kemajuan dan kemoderena sebagaimana yang dimaksud oleh media-media setan yang telah dilatih dan diarahkan untuk membisikan kejahatan.
Kisah penciptaan manusia di dalam Al-Qur’an mengisyaratkan nilai-nilai dan norma-norma dasar ini dan menjelaskannya dengan penjelasan sebaik-baiknya.
Segala puji kepunyaan Alloh yang telah memberikan petunjuk kepada kita dan telah menyelamatkan kita dari bisikan setan dan lumpur kejahiliahan.
Tafsir Ath-Thabari
Abu Ja’far berkata : Allah befirman kepada orang Arab bodoh yang melalkukan tawaf di baitullih dengan telanjang, karena mengikuti perintah syetan dan tidak taat kepada alloh. Dia memberi tahu mereka akan tertipunya mereka dengan tipuan syetan hingga syetan dapat menguasai mereka dan berhasil membuka tutupan Allah yang dikaruniakan kepada mereka hingga aurat mereka nampak dan sebagian dari mereka melihat aurat sebagian yang lainnya. Padahal mereka menganugrahkan apan yang dapat menutup aurat mereka. Mereka mengalami peristiwa yang telah dialami oleh kedua orang tua mereka, Adam dan Hawa, yang tertipu oleh tipuan iblis. Hingga ia berhasil membuka tutupan Allah yang dikaruniakan kepada mereka, sehingga nampaklah bagi mereka aurat mereka.
Asbabul Nuzul surat : AL-A’RAAF
Imam muslim telah meriwayatkan melalui ibnu abbas, Ibnu Abbas telah mengatakan bahwasannya pada jaman jahiliah ada seorang wanita melakukan tawaf dikabah, sedangkan ia dalam keadaan telanjang bulat kecuali hanya pada bagian kemaluannya yang ditutup secarik kain. Dan ia mengatakan “pada hari ini tampak sebagian tubuh atau seluruhnya; anggota tubuh yang terlihat aku tidak menghalalkannya” kemudian turunlah firman dari alloh swt mengenai surat al-a’raf tentang adab berpakaian.
Ayat dan hadis-hadis pendukung
2.3.1. Ayat pendukung
An-Nahl :81
Alloh Ta’ala berfirman :”Dan ia jadikan bagimu pakaian yang memelihara mu dari panas dan pakaian (besi baju) yang memelihara kamu dalam peperangan.”
HR Muslim
Dalam Rasulullah SAW bersabda: “Ada dua golongan dari ahli neraka yang belum pernah saya lihat keduanya, yaitu 1) kaum yang membawa cambuk seperti seekor sapi yang mereka pakai buat memukul orang (penguasa yang kejam, 2) perempuan-perempuan yang berpakaian, tetapi telanjang, yang cenderung kepada perbuatan maksiat, rambutnya sebesar punuk unta. Mereka itu tidak bisa masuk surga dan tidak akan mencium bau surga padahal bau surga itu dapat tercium sejauh perjalanan demikian dan demikian.”
HR An-Nasa’i dan Al-Hakim
Dari Samurah ra., ia berkata : Rosulullah saw. Bersabda :” pakailah pakaian berwarna putih. Karena pakaian putih adalah pakain yang paling suci dan paling baik. Dan kafanilah orang yang meninggal diantara kalian dengan kain putih”
HR Bukhari dan Muslim
“Dari Aisyah., ia berkata :”Rosulullah saw. Dikafani dengan tiga lembar kain putih dari kapas buatan Sahul, tanpa baju qamis dan sorban”
Kajian Keilmuan
Ada tiga macam fungsi pakaian, yakni sebagai penutup aurat, untuk menjaga kesehatan, dan untuk keindahan. Tuntunan Islam mengandung didikan moral yang tinggi. Dalam masalah aurat, Islam telah menetapkan bahwa aurat lelaki adalah antara pusar samapi kedua lutut. Sedangkan bagi perempuan adalah seluruh tubuh kecuali muka dan telapak tangan.
Mengenai bentuk atau model pakaian, Islam tidak memberi batasan, karena hal ini berkaitan dengan budaya setempat. Oleh karena itu, kita diperkenankan memakai pakaian dengan model apapun, selama pakaian tersebut memenuhi persyaratan sebagai penutup aurat.Pakaian merupakan penutup tubuh untuk memberikan proteksi dari bahaya asusila, memberikan perlindungan dari sengatan matahari dan terpaan hujan, sebagai identitas seseorang, sebagai harga diri seseorang, dan sebuah kebutuhan untuk mengungkapkan rasa malu seseorang. Dahulu, pakaian yang sopan adalah pakaian yang menutup aurat, dan juga longgar sehingga tidak memberikan gambaran atau relief bentuk tubuh seseorang terutama untuk kaum wanita. Sekarang orang-orang sudah menyebut pakaian seperti itu sudah dibilang kuno dan tidak mengikuti mode zaman sekarang atau tidak modis. Timbul pakaian you can see atau sejenis tanktop, dll. Yang uniknya, semakin sedikit bahan yang digunakan dan semakin ketat pakaian tersebut maka semakin mahal pakaian tersebut.
Anehnya, sekarang banyak kaum wanita terutama muslimah yang belomba-lomba untuk memakai pakaian yang katanya modis tersebut. Pakaian tersebut sebenarnya digunakan oleh para (maaf) PSK dan WTS untuk memikat pelanggan, akan tetapi seiring perkembangan waktu, fungsi pakaian tersebut sudah berubah untuk memikat lawan jenis, sehingga semakin terpikat lawan jenis, semakin banyak pula kasus tindakan asusila yang sering kita baca di media cetak, elektronik, atau mungkin kita pernah melihat atau mengalaminya sendiri. Pelecehan seksual ada di mana-mana.
Kesimpulan
berpakaian adalah sebagai berikut :
1. Pakaian harus menutupi aurat.
2. Pakaian harus Bersih, Rapi dan Sopan
3. Untuk laki-laki, agar memakai pakaian yang panjang sampai menutupi aurat
4. Sedangkan wanita, harus menggunakan pakaian yang menutupi anggota tubuhnya keculai wajah dan kedua telapak tangan
5. Para lelaki muslim, haram hukumnya menggunakan sutra dan emas. oleh karena itu, dilarang bagi lelaki muslim untuk menggunakan barang-barang diatas.sebagaimana Rasulullah bersabda:
Sesungguhnya dua benda ini (emas dan sutera) haram atas lelaki
ummatku. (H.R.Abu Daud)
6. Dalam islam tidak diperkenankan lelaki memakai pakaian wanita dan sebaliknya. karena hal ini dapat menyebabkan "tassabuh" (perbuatan non muslim)
7. Dalam ajaran islam, hukumnya sunat memakai pakaian dengan diawali bagian kanan
8. Tidak diperkenankan memakai pakaian yang mewah
9. Lebih mengutamakan pakaian yang berwarna putih
1. Pakaian harus menutupi aurat.
2. Pakaian harus Bersih, Rapi dan Sopan
3. Untuk laki-laki, agar memakai pakaian yang panjang sampai menutupi aurat
4. Sedangkan wanita, harus menggunakan pakaian yang menutupi anggota tubuhnya keculai wajah dan kedua telapak tangan
5. Para lelaki muslim, haram hukumnya menggunakan sutra dan emas. oleh karena itu, dilarang bagi lelaki muslim untuk menggunakan barang-barang diatas.sebagaimana Rasulullah bersabda:
Sesungguhnya dua benda ini (emas dan sutera) haram atas lelaki
ummatku. (H.R.Abu Daud)
6. Dalam islam tidak diperkenankan lelaki memakai pakaian wanita dan sebaliknya. karena hal ini dapat menyebabkan "tassabuh" (perbuatan non muslim)
7. Dalam ajaran islam, hukumnya sunat memakai pakaian dengan diawali bagian kanan
8. Tidak diperkenankan memakai pakaian yang mewah
9. Lebih mengutamakan pakaian yang berwarna putih
Saran
“Hendaklah kita menahan pandangan, dan memelihara kemaluan, dan janganlah menampakkan perhiasan, kecuali yang (biasa) nampak daripada kita. Dan hendaklah kita menutupkan kain tudung ke dada, dan janganlah menampakkan perhiasan kecuali kepada suami kita, atau ayah kita, atau ayah suami kita, atau putera-putera kita, atau putera-putera suami kita, atau saudara lelaki kita, atau putera-putera saudara lelaki kita, atau putera-putera saudara perempuan kita, atau wanita-wanita islam, atau budak-budak yang kita miliki, atau pelayan-pelayan lelaki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. Dan janganlah kita meghentak kakinya agar diketahui perhiasan yang dimiliki. Dan bertaubatlah kita kepada Allah”
Surat Al-Ahzab Ayat 59
“Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: ‘Hendaklah mereka mengulurkan* seluruh tubuh mereka.’ Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. “
C. TAFSIR SURAT AL-AHZAB AYAT 59
Allah Swt memerintahkan Nabi saw untuk menyampaikan suatu ketentuan bagi para Muslimah. Ketentuan yang dibebankan kepada para wanita Mukmin itu adalah: yudnîna 'alayhinna min jalâbîbihinna (hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka).
Kata jalâbîb merupakan bentuk jamak dari kata jilbâb. Terdapat beberapa pengertian yang diberikan para ulama mengenai kata jilbab. Ibnu Abbas menafsirkannya sebagai ar-ridâ' (mantel) yang menutup tubuh dari atas hingga bawah. Al-Qasimi menggambarkan, ar-ridâ' itu seperti as-sirdâb (terowongan). Adapun menurut al-Qurthubi, Ibnu al-'Arabi, dan an-Nasafi jilbab adalah pakaian yang menutupi seluruh tubuh. Ada juga yang mengartikannya sebagai milhafah (baju kurung yang longgar dan tidak tipis) dan semua yang menutupi, baik berupa pakaian maupun lainnya. Sebagian lainnya memahaminya sebagai mulâ'ah (baju kurung) yang menutupi wanita atau al-qamîsh (baju gamis).
Sebagian lainnya yang menyatakan, jilbab itu diikatkan di atas dahi kemudian ditutupkan pada hidung. Sekalipun kedua matanya terlihat, jilbab itu menutupi dada dan sebagian besar wajahnya. Demikian pendapat Ibnu Abbas dalam riwayat lain dan Qatadah. Adapun menurut al-Hasan, jilbab itu menutupi separuh wajahnya.
Ada pula yang berpendapat, wajah tidak termasuk bagian yang ditutup dengan jilbab. Menurut Ikrimah, jilbab itu menutup bagian leher dan mengulur ke bawah menutupi tubuhnya, sementara bagian di atasnya ditutup dengan khimâr (kerudung) yang juga diwajibkan (QS an-Nur [24]: 31).
Mendatangkan Kebaikan
Ayat ini secara jelas memberikan ketentuan tentang pakaian yang wajib dikenakan wanita Muslimah. Pakaian tersebut adalah jilbab yang menutup seluruh tubuhnya. Bagi para wanita, mereka tak boleh merasa diperlakukan diskriminatif sebagaimana kerap diteriakkan oleh pengajur feminisme. Faktanya, memang terdapat perbedaan mencolok antara tubuh wanita dan tubuh laki-laki. Oleh karenanya, wajar jika ketentuan terhadapnya pun berbeda. Keadilan tak selalu harus sama. Jika memang faktanya memang berbeda, solusi terhadapnya pun juga tak harus sama.
Fakta menunjukkan, di negara-negara Barat yang kehidupannya dipenuhi dengan pornografi dan pornoaksi, angka perzinaan dan pemerkosaannya amat mengerikan. Di AS pada tahun 1995, misalnya, angka statistik nasional menunjukkan, 1,3 perempuan diperkosa setiap menitnya. Berarti, setiap jamnya 78 wanita diperkosa, atau 1.872 setiap harinya, atau 683.280 setiap tahunnya! Realitas ini makin membuktikan kebenaran ayat ini: Dzâlika adnâ an yu'rafna falâ yu'dzayn (Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal sehingga mereka tidak diganggu).
Bagi wanita, jilbab juga dapat mengangkatnya pada derajat kemuliaan. Dengan aurat yang tertutup rapat, penilaian terhadapnya lebih terfokus pada kepribadiannya, kecerdasannya, dan profesionalismenya serta ketakwaannya. Ini berbeda jika wanita tampil 'terbuka' dan sensual. Penilaian terhadapnya lebih tertuju pada fisiknya. Penampilan seperti itu juga hanya akan menjadikan wanita dipandang sebagai onggokan daging yang memenuhi hawa nafsu saja.
D. ASBABUN NUZUL SURAT AL-AHZAB AYAT 59
Dikemukakan Said bin Manshur, Saad, Abd bin Humaid, Ibnu Mundzir, dan Ibnu Abi Hatim yang bersumber dari Abi Malik: Dulu istri-istri Rasulullah saw. keluar rumah untuk keperluan buang hajat. Pada waktu itu orang-orang munafik mengganggu dan menyakiti mereka. Ketika mereka ditegur, mereka menjawab, "Kami hanya mengganggu hamba sahaya saja." Lalu turunlah ayat ini yang berisi perintah agar mereka berpakaian tertutup supaya berbeda dengan hamba sahaya.
An-Nur Ayat 27-31
27. Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memasuki rumah yang bukan rumahmu sebelum meminta izin dan memberi salam kepada penghuninya. Yang demikian itu lebih baik bagimu, agar kamu (selalu) ingat.
31. Katakanlah kepada wanita yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung kedadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera-putera mereka, atau putera-putera suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara lelaki mereka, atau putera-putera saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita islam, atau budak-budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. Dan janganlah mereka memukulkan kakinyua agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung
TATA CARA BERTAMU YANG ISLAMI
Menjalin hubungan silaturrahmi sangat dianjurkan didalam kehidupan bermasyarakat. Salah satu wujud dari jalinan silaturrahmi itu adalah bertamu. Ajaran Islam yang sudah lengkap dan sempurna, juga mengatur tata cara bertamu. Etika bertamu itu antara lain dapat dilihat didalam Al Qur’an Surat An Nuur ayat 27, 28 dan 29.
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memasuki rumah yang bukan rumahmu sebelum meminta izin dan memberi salam kepada penghuninya. Yang demikian itu lebih baik bagimu, agar kamu (selalu) ingat”. (QS An Nuur 27).
Berdasarkan ayat Al Qur’an ini, sangat jelas, bahwa ada dua sikap yang perlu dilakukan bila bertamu. Yaitu meminta izin dan mengucapkan salam kepada penghuni rumah. Izin ini bukan basa basi. Kadang terjadi, kita langsung masuk rumah setelah pintu dibukakan. Buka pintu tidak dapat dikatakan pemberian izin.
“Jika kamu tidak menemui seorangpun didalamnya, maka janganlah kamu masuk sebelum kamu mendapat izin. Dan jika dikatakan kepadamu ; ‘Kembali (saja) lah’. Maka hendaklah kamu kembali. Itu lebih bersih bagimu dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan”. ( QS An Nuur 28)
Dalam ayat berikutnya diperjelas, bahwa tanpa izin yang punya rumah, kita sebaiknya tidak masuk. Apalagi bila dikatakan ‘ kembali saja ‘, maka sebaiknya kita pulang.
“Tidak ada dosa atasmu memasuki rumah yang tidak disediakan untuk didiami, yang didalamnya ada keperluanmu, dan Allah mengetahui apa yang kamu nyatakan dan apa yang kamu sembunyikan”. ( QS An Nuur 29).
Ada pengecualian, tidak perlu izin dan mengucapkan salam jika memasuki rumah yang tidak disediakan untuk didiami. Misalnya, berteduh di pos ronda ketika hari hujan, masuk mall, warung dan lain-lain.
Berpegang kepada etika dalam bertamu, patut jadi pegangan kita. Sebab, ini perintah Allah SWT didalam Al Qur’an. Apapun perintah Allah SWT, pasti memberi kebaikan untuk semua. Dalam kondisi normal, tidak perlu buang-buang energi mencari alasan untuk tidak melakukannya.
Dari Abu Hurairoh ia berkata, Rasululloh saw bersabda,”Andaikan ada orang melihatmu di rumah tanpa izin, lalu engkau melemparnya dengan batu kecil lalu kamu cungkil matanya, maka tidak ada dosa bagimu.”
Hadis riwayat Abu Said Al-Khudri ra., ia berkata: Aku sedang duduk dalam majlis orang-orang Ansar di Madinah lalu tiba-tiba Abu Musa ra. datang dengan ketakutan. Kami bertanya: Kenapa engkau? Ia menjawab: Umar menyuruhku untuk datang kepadanya. Aku pun datang. Di depan pintunya, aku mengucap salam tiga kali tetapi tidak ada jawaban, maka aku kembali. Tetapi, ketika bertemu lagi, ia bertanya: Apa yang menghalangimu datang kepadaku? Aku menjawab: Aku telah datang kepadamu. Aku mengucap salam tiga kali di depan pintumu. Setelah tidak ada jawaban, aku kembali. Sebab, Rasulullah saw. telah bersabda: Apabila salah seorang di antara kalian minta izin tiga kali dan tidak mendapatkan jawaban, maka hendaklah ia kembali ( HR. Muslim)
0 komentar:
Posting Komentar