Drs. H Ahmad Sya’roni, M.Si
Allah berfirman dalam surah An Nahl : 125 yang maknanya : Serulah (manusia) kepada jalan Tuhan-mu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu Dialah yang lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan Dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk.
Ayat ini dimulai dengan fi’il amar ud’uu” (serulah). Dalam ilmu ushul fiqh dijelaskan bahwa al ashlu fil amri lil wujub (bahwa pada asalnya perintah itu adalah sesuatu yang wajib). Para mufassiriin dan jumhur ulama’ sepakat bahwa dakwah merupakan suatu kewajiban bagi umat Islam. Dan kalau dikaitkan dengan QS Ali Imran : 104. Maknanya : Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma'ruf dan mencegah dari yang munkar, merekalah orang-orang yang beruntung.
Walaupun para mufassir mengatakan bahwa min di atas adalah ba’diyah, namun Jumhur ulama’ menyatakan bahwa kewajiban dakwah bukan fardhu kifayah (kewajiban bersama), namun fardhu ‘ain (kewajiban individu). Sehingga kita tidak terpancang, bahwa dakwah itu adalah pidato, orasi, ceramah, taushiyah, atau menyampaikan sesuatu di atas mimbar, namun dakwah bisa dilakukan dalam bentuk apapun dan di manapun, yang penting materinya adalah mengajak orang lain untuk menuju kebenaran yang sebenarnya.
Salah satu agar dakwah berjalan dengan baik pertama, dakwah melalui kekuasaan. Imam Al Ghozali mengatakan dalam bukunya Ihya’ Ulumuddin, segenggam kekuasaan, lebih efektif dari sekeranjang kebijakan. Bung Karno, karena keuasaanya beliau bisa membuat masjid sebesar Istiqlal, di zaman yang kemampuan masyarakat belum maksimal. Soeharto dengan kekuasaannya bisa menginstruksikan kepada kepala daerah untuk mendirikan beberapa masjid yang namanya masjid pancasila. Seorang kapolda di Jawa Timur, mewajibkan kepada jajaran bawahannya untuk membaca Al Qur’an sebelum apel pagi. Inilah kekuasaan. Sekarang gubernur Jawa Timur bekerjasama dengan berbagai ormas dan intansi lain, menutup tempat pelacuran, dan berangsur-angsur diikuti oleh daerah-daerah lain. Inilah kekuasaan. Dengan kekuasaan bisa digunakan untuk kebaikan, namun sebaliknya kekuasaan bisa digunakan untuk kemungkaran. Dan masing-masing individu mempunyai kekuasaan, baik itu skala kecil maupun besar. Maka, mari kita manfaatkan kekuasaan itu dengan baik untuk kepentingan dakwah, amar ma’ruf dan nahi mungkar. Dengan demikian maka Islam akan semakin tersebar.
Kedua, dakwah dengan media. Misalnya media televisi merupakan media informasi sekaligus media hiburan yang dapat dijumpai dimana-mana, baik di rumah kecil maupun dirumah mewah,baik di warung – warung kopi maupun di restauran-restauran.Televisi merupakan media informasi yang bersifat netral,seperti pistol.Jika pistol ditangan orang jahat,maka pistol akan digunakan untuk menembak orang yang tidak bersalah.Namun jika pistol ditangan polisi yang beriman dan bijak,maka pistol itu akan digunakan untuk melindungi orang-orang yang berada pada pihak yang benar.
Ketiga, dakwah dengan keteladanan. Islam pada awal periodenya telah berhasil menggentarkan kehidupan-kehidupan yang tanpa nilai serta tanpa norma, yang biasa disebut jaman jahiliyah. Hal ini sesuai dengan risalah yang diemban oleh Rasulllah SAW, yakni menyempurnakan akhlak manusia, sehingga tercipta sebuah kehidupan yang teratur, hasil ini juga sesuai dengan fitrah manusia yang selalu mendambakan sebuah kedamaian dan ketenteraman dalam menjalankan aktivitas kehidupannya.
Ayat ini dimulai dengan fi’il amar ud’uu” (serulah). Dalam ilmu ushul fiqh dijelaskan bahwa al ashlu fil amri lil wujub (bahwa pada asalnya perintah itu adalah sesuatu yang wajib). Para mufassiriin dan jumhur ulama’ sepakat bahwa dakwah merupakan suatu kewajiban bagi umat Islam. Dan kalau dikaitkan dengan QS Ali Imran : 104. Maknanya : Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma'ruf dan mencegah dari yang munkar, merekalah orang-orang yang beruntung.
Walaupun para mufassir mengatakan bahwa min di atas adalah ba’diyah, namun Jumhur ulama’ menyatakan bahwa kewajiban dakwah bukan fardhu kifayah (kewajiban bersama), namun fardhu ‘ain (kewajiban individu). Sehingga kita tidak terpancang, bahwa dakwah itu adalah pidato, orasi, ceramah, taushiyah, atau menyampaikan sesuatu di atas mimbar, namun dakwah bisa dilakukan dalam bentuk apapun dan di manapun, yang penting materinya adalah mengajak orang lain untuk menuju kebenaran yang sebenarnya.
Salah satu agar dakwah berjalan dengan baik pertama, dakwah melalui kekuasaan. Imam Al Ghozali mengatakan dalam bukunya Ihya’ Ulumuddin, segenggam kekuasaan, lebih efektif dari sekeranjang kebijakan. Bung Karno, karena keuasaanya beliau bisa membuat masjid sebesar Istiqlal, di zaman yang kemampuan masyarakat belum maksimal. Soeharto dengan kekuasaannya bisa menginstruksikan kepada kepala daerah untuk mendirikan beberapa masjid yang namanya masjid pancasila. Seorang kapolda di Jawa Timur, mewajibkan kepada jajaran bawahannya untuk membaca Al Qur’an sebelum apel pagi. Inilah kekuasaan. Sekarang gubernur Jawa Timur bekerjasama dengan berbagai ormas dan intansi lain, menutup tempat pelacuran, dan berangsur-angsur diikuti oleh daerah-daerah lain. Inilah kekuasaan. Dengan kekuasaan bisa digunakan untuk kebaikan, namun sebaliknya kekuasaan bisa digunakan untuk kemungkaran. Dan masing-masing individu mempunyai kekuasaan, baik itu skala kecil maupun besar. Maka, mari kita manfaatkan kekuasaan itu dengan baik untuk kepentingan dakwah, amar ma’ruf dan nahi mungkar. Dengan demikian maka Islam akan semakin tersebar.
Kedua, dakwah dengan media. Misalnya media televisi merupakan media informasi sekaligus media hiburan yang dapat dijumpai dimana-mana, baik di rumah kecil maupun dirumah mewah,baik di warung – warung kopi maupun di restauran-restauran.Televisi merupakan media informasi yang bersifat netral,seperti pistol.Jika pistol ditangan orang jahat,maka pistol akan digunakan untuk menembak orang yang tidak bersalah.Namun jika pistol ditangan polisi yang beriman dan bijak,maka pistol itu akan digunakan untuk melindungi orang-orang yang berada pada pihak yang benar.
Ketiga, dakwah dengan keteladanan. Islam pada awal periodenya telah berhasil menggentarkan kehidupan-kehidupan yang tanpa nilai serta tanpa norma, yang biasa disebut jaman jahiliyah. Hal ini sesuai dengan risalah yang diemban oleh Rasulllah SAW, yakni menyempurnakan akhlak manusia, sehingga tercipta sebuah kehidupan yang teratur, hasil ini juga sesuai dengan fitrah manusia yang selalu mendambakan sebuah kedamaian dan ketenteraman dalam menjalankan aktivitas kehidupannya.
0 komentar:
Posting Komentar